Merauke – Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Papua bersama Inafis Polres Merauke melaksanakan evakuasi dan pengamanan terhadap satu unit amunisi mortir yang ditemukan oleh warga di pesisir Pantai Kampung Urumb, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, pada Senin (09/03/2026).
Merespons laporan tersebut, Personil Batalyon B Pelopor tiba di lokasi penemuan dan segera melakukan sterilisasi area sebelum melakukan pengangkatan objek (mortir).

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Pasi Ops Batalyon B Pelopor, AKP Jumari, dengan melibatkan personel Brimob dan personel Inafis Polres Merauke. Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi potensi bahaya ledakan dari benda yang diduga merupakan amunisi militer aktif.
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Stenly Rahayaan, yang berprofesi sebagai petani. Stenly menemukan mortir tersebut saat sedang menjaring ikan di pesisir Pantai Urumb.

Di tempat terpisah Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Muhammad Basri, mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat demi menjamin keamanan wilayah hukum Merauke.
